JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki terkait 93 pegawai yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.
Komisi Pemberantan Korupsi telah mengetahui kasus pegawai KPK yang diduga melakukan pungutan liar di rutan KPK.
Saat ini, KPK masih menunggu pemeriksaan terhadap pegawai yang terlibat kasus tersebut.
Sebelumnya anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, telah memeriksa 190 orang dalam proses penyelidikan pungli rutan.
93 pegawai telah diperiksa oleh Dewas KPK. Menurut rencananya sidang etik para tersangka tersebut akan dimulai hari ini (17/01/24).
Baca Juga: Politisi Senior Maruarar Sirait Mundur dari PDIP: Izin Saya Ikuti Langkah Jokowi
#kpk #rutan #pungli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.