KOMPAS.TV - Tiga parpol tak penuhi ketentuan dalam laporan awal dana kampanye, yaitu PSI, Partai Gelora, dan PPP. Namun Partai Politik tersebut tetap bisa lanjut ikuti proses Pemilu 2024.
Seberapa penting sebenarnya LADK ini?
Kita ulas bersama, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.
Baca Juga: Data Dana Kampanye PSI, Partai Gelora, PPP Belum Lengkap, Mengapa KPU Tak Beri Sanksi?
#ladk #perludem #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.