KOMPAS.TV - Dugaan pungutan liar di Rutan KPK disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam Keterangan Pers Laporan Kinerja Dewas KPK 2023.
Dalam kasus dugaan pungli, Dewas akan menyeret 93 pegawai ke sidang etik 17 Januari mendatang.
Dewas KPK menjelaskan petugas rutan diduga menerima bagian dalam jumlah berbeda-beda dari Rp1 juta hingga Rp504 juta yang mencapai total Rp6,1 miliar.
Ada 93 pegawai KPK terlibat pungli rutan. Tak tanggung tanggung, total nilai pungli mencapai Rp6,1 miliar. Kita perbincangkan hal ini bersama Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo.
Baca Juga: Dewas Ungkap Pungli Rutan KPK Capai Rp 6,1 M dan Libatkan 93 Pegawai, Begini Kata DPR Hingga Mahfud
#punglirutankpk #pegawaikpk #dewaskpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.