JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Gibran mengatakan mempersilakan saja.
"Iya, iya silakan," ujar Gibran kepada wartawan usai blusukan di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024).
Diketahui, TPDI melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PTUN. Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
#gibran #jokowi
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Apa Kata Puan Maharani dan Mahfud MD soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.