JAKARTA, KOMPAS.TV - Yusril tiba di Gedung Bareskrim Polri, tempat pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/1) pagi.
Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurut Yusril, alasannya mau jadi saksi meringankan bagi Firli karena adanya kencenderungan Penyidik dan Jaksa menghadirkan saksi yang memberatkan tersangka.
Selain itu, juga terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas pengertian saksi yang tak berhenti hanya pada yang mengalami dan melihat suatu pidana.
Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Sebut Kunci Penundaan Pemilu Ada di Amandemen Konstitusi
#yusril #firlibahuri #eksketuakpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.