BATUBARA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal rekaman suara dukungan terhadap paslon yang diduga dilakukan Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Menurut Mahfud MD, bila benar, unsur Forkopimda yang disebut dalam video telah melanggar Undang-Undang Pemilu; seperti Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kajari, serta Kepala Desa.
Pelaku juga terancam dijerat Undang-Undang ASN yang harusnya netral.
Tim Hukum dari TPN Ganjar-Mahfud akan turun untuk melakukan investigasi.
Sebelumnya, Kapolres Batubara membantah terlibat dalam rekaman suara mendukung Capres bersama Forkopimda lain.
Kapolres menyebut rekaman suara yang beredar adalah berita tak benar, atau "hoaks".
Baca Juga: Kapolres Batubara Tegaskan Dirinya Bukan Suara di Balik Rekaman Viral Forkopimda Dukung Paslon!
#forkopimda #rekamansuara #batubara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.