KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial terhadap dirinya.
Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik, ada di luar batas kebebasan berpendapat.
Anies Baswedan berharap pelaku pengancaman terhadap dirinya dapat pembinaan dari polisi.
Ia juga menyebut pandangan pribadi boleh disampaikan, tetapi tidak harus menyampaikan hal bersifat mengancam.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman pembunuhan dari seorang netizen.
Polisi menangkap pelaku pengancaman di Jember, Jawa Timur, kemarin (14/1).
Hingga kini, motif pelaku masih didalami.
#aniesbaswedan #pengancaman #ancamantembak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.