JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diperiksa di Bareskrim Mabes Polri tiga-empat jam sebagai saksi ahli meringankan dalam kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka
Yusril mengaku ditanya hal-hal yang menurutnya dapat meringankan Firli Bahuri.
Di antaranya soal faktor ketertiban di masyarakat menjelang pemilu, dan kemungkinan buruknya hubungan polisi dengan KPK dalam jangka panjang yang perlu dipertimbangkan penyidik.
Baca Juga: Yusril Nilai Kasus Pemerasan Firli Bahuri Sebaiknya Dihentikan: Ada Kejanggalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.