MEDAN, KOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut Tiga, Mahfud MD melanjutkan kampanye di Medan, Sumatera Utara.
Hari ini Mahfud mengunjungi Panti Asuhan Al Washliyah dan menghadiri kuliah umum di Univeristas Nommensen.
Mahfud MD yang tiba di Panti Asuhan Al Washliyah disambut oleh tokoh agama Al Washliyah dan anak-anak panti asuhan.
Pada pukul 11.00 WIB, Mahfud MD melanjutkan kampanye dengan mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nomemensen.
Dalam kesempatan ini Mahfud memaparkan topik berjudul menegakan konstitusi untuk terciptanya demokrasi yang sehat.
Cawapres Nomor Urut Tiga, Mahfud MD juga menanggapi beredarnya rekaman pembicaraan yang diduga unsur Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang diarahkan ke salah satu capres-cawapres.
Menurut Mahfud, jika benar itu melanggar hukum perundang-undangan.
Menurut Mahfud, bila benar unsur Forkopimda yang disebut dalam video seperti bupati, dandim, kapolres dan kajari serta kepala desa telah melanggar hukum perundang-undangan pemilu dan Undang-Undang ASN yang harusnya netral.
Mahfud menyebut tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud akan turun untuk melakukan investigasi.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun tiktok @nasionalcorruption berisi percakapan, diduga antara unsur forum komunikasi pimpinan daerah, (Forkopimda) dan kepala desa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara untuk memenangkan salah satu paslon capres cawapres.
Namun, Kapolres Batubara dan Dandim Asahan yang disebut terlibat dalam video membantah dan menekankan bahwa TNI bersama Polri bersikap netral.
Baca Juga: Beredar Rekaman dengan Narasi Forkopimda Batubara Instruksikan Dukung Paslon 02, Kejari: Hoaks
#mahfudmd #forkopimda #netralitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.