JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia telah resmi dideklarasikan, sejak resmi dibentuk pada (27/12/2023).
Terbentuknya Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia atau BPHPI sejak (27/12/2023) merupakan tindak lanjut atas pertemuan hakim perempuan se-dunia yang diadakan Maret 2023 di Maroko yang dihadiri oleh 10 utusan hakim perempuan Indonesia.
Hadirnya BPHPI diharapkan dapat meningkatkan peran hakim perempuan di empat lingkungan peradilan yang saat ini berjumlah 29 persen atau 2.211 dari sekitar 7 ribu lebih hakim di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BPHPI menyampaikan akan ada mentoring serta program-program untuk memberdayakan para perempuan supaya lebih termotivasi dan bisa menempati posisi kepemimpinan di pengadilan.
Deklarasi BPHPI sendiri dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh hakim perempuan di Indonesia.
Baca Juga: Tak Hadir di HUT PDI-P, Chico Hakim Ungkap Jokowi Tak Kirim Karangan Bunga Ataupun Video Ucapan
#bphpi #hakimperempuan #ketumbphpi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.