SEMARANG, KOMPAS.TV - Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Infantri Richard Harison mengatakan, kasus baliho tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu setempat.
Kolonel Richard menegaskan, tak ada perintah pemasangan baliho tersebut, dan diduga merupakan upaya adu domba TNI.
Sementara Bawaslu Sukoharjo menyatakan, baru sebatas melakukan penelusuran temuan baliho itu.
Belum ada saksi yang diperiksa.
Baca Juga: Anies Kritik Peraturan dalam Proses Demokrasi di Indonesia: Jangan Berubah-Ubah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.