KOMPAS.TV - Capres Nomor Urut Satu, Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial terhadap dirinya.
Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik, ada di luar batas kebebasan berpendapat.
Anies Baswedan berharap pelaku pengancaman terhadap dirinya dapat pembinaan dari polisi.
Anies menyebut pandangan pribadi boleh disampaikan, tetapi tidak harus menyampaikan hal bersifat mengancam.
Baca Juga: Temuan Ribuan Surat Suara Rusak, Sobek hingga Bercak Tinta di Sejumlah Kabupaten
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.