TAPANULI UTARA, KOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut Tiga, Mahfud MD menanggapi beredarnya rekaman pembicaraan yang diduga unsur Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diarahkan ke salah satu capres-cawapres.
Disampaikan Mahfud MD, saat menghadiri kegiatan silaturahmi Partai Perindo, dengan pimpinan gereja dan tokoh masyarakat di Kecamatan Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (14/01/2024) kemarin.
Menurut Mahfud, bila benar unsur Forkopimda yang disebut dalam video seperti bupati, dandim, kapolres dan kajari, serta kepala desa telah melanggar hukum perundang-undangan pemilu, dan UU ASN yang harusnya netral.
Tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud, akan turun untuk melakukan investigasi.
Baca Juga: Polisi Bantah Mobil Ketua PDIP Parepare Ditembak: Keretakan dari Dalam Bukan Luar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.