JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku pengancaman Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dengan inisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Dari pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya membuat cuitan ancaman tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menuturkan, melalui keterangan awal yang disampaikan, tindakan ancaman tersebut tidak berkaitan dengan capres ataupun parpol tertentu.
Terduga pelaku pun, terancam undang-undang ITE, tentang ancaman melalui media sosial.
Baca Juga: Banjir Masih Merendam, Warga Dayeuhkolot Harus Gunakan Perahu untuk Terobos Genangan Air
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.