KOMPAS.TV - Belum ditahannya Mantan Ketua KPK ini, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara.
Menurut Kapolri, yang penting dalam penanganan kasus pemerasan yang diduga dilalukan Firli adalah perkaranya diselesaikan.
Kapolri juga menambahkan, Penyidik memiliki alasan subjektif, sehingga memutuskan belum akan menahan Firli Bahuri.
Ya, Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan polisi, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian. Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya, apa yang membuat Penyidik dari Polri masih membebaskan Firli Bahuri.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan Padahal Tersangka Pemerasan Eks Mentan, Ini Kata PUKAT UGM!
#firlibahuri #tersangkapemerasan #kapolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.