JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan dua tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar, terhadap selebritas Saipul Jamil dan asisten pribadinya, saat penangkapan minggu lalu.
Tersangka mengaku khilaf, karena sepeda motornya diserempet asisten pribadi Saipul saat kejar-kejaran dengan pihak kepolisian berlangsung.
Selain itu, tiga anggota Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil dan asistennya juga dinyatakan melanggar prosedur.
Selain dibebastugaskan, ketiganya juga akan menjalani sidang etik.
Baca Juga: Siapa Pelaku Penganiayaan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat?
#saipuljamil #pemukulan #polrestambora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.