JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat, menetapkan dua warga sebagai tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar terhadap Selebritas Saipul Jamil dan asisten pribadinya saat penangkapan minggu lalu. Dua warga yang jadi tersangka ternyata merupakan korban yang sepeda motornya diserempet Asisten Pribadi Saipul.
Selain itu, 3 anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil juga dikenakan sanksi berupa pembebas-tugasan dan akan disidang.
Sementara yang mengenakan jaket bertuliskan polisi adalah Anggota Polsek Kalideres yang sedang melintas namun anggota polisi tersebut, tidak terbukti melakukan pelanggaran. 3 polisi yang melakukan penangkapan terbukti melakukan pelanggaran prosedur.
Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari Ditangkap, Saipul Jamil Negatif Narkoba
#saipuljamil #soppenangkapan #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.