JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara menggugat Presiden Joko Widodo soal dinasti politik dan nepotisme.
Selain Jokowi, ada 12 nama lain yang ikut digugat termasuk istri Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution hingga Anwar Usman.
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara menilai hal yang dilakukan Jokowi sudah mengkhawatirkan dan bisa mengancam keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Aroma dinasti politik mencuat sejak mahkamah konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden selain berusia paling rendah 40 tahun pernah atau pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan MK ini membuka peluang putra Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ikut berkompetisi di pilpres 2024.
Menanggapi tudingan adanya dinasti politi, Presiden Joko Widodo sempat angkat bicara bahwa keputusan ada di tangan rakyat.
Sementara Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyebut tak ada salahnya dengan dinasti politik. Apalagi jika niatnya untuk berbakti pada negeri.
Soal dinasti politik, Peneliti Politik Iseas Made Supriatma menilai saat ini Jokowi masih ingin punya pengaruh dan kepentingan politik melalui sang putra.
Saat ini proses di MK telah final dan mengikat, namun di sisi lain Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etik.
Baca Juga: Ditemani Yenny Wahid, Ganjar Ziarah ke Makam Gus Dur dan Kunjungi Ponpes Tebu Ireng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.