KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik di tanah air.
Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri ada tahun 2022 dan 2023.
Pada tahun 2022 penerimaan dana sebesar Rp83 miliar dan meningkat tajam pada tahun 2023 sebesar Rp195 miliar.
Selain itu PPATK juga temukan laporan transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan para daftar caleg terdaftar.
Baca Juga: Pidato HUT ke-51 PDIP Megawati Singgung Sejumlah Hal
#ppatk #parpol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.