SEMARANG, KOMPAS.TV - 226 ekor anjing diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama lima orang tersangka.
Dari pemeriksaan sementara, ratusan ekor anjing yang dibawa dari Subang Jawa Barat memiliki surat pengantar dari UPTD Dinas Kesehatan serta surat jalan dari Kepolisian Resor Subang.
Ratusan anjing kini dititipkan ke shelter untuk dilakukan perawatan.
Polda Jateng telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan ekor anjing yang hendak dikonsumsi.
Baca Juga: Aktivis Pecinta Hewan Datangi Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.