Kompas TV video vod

KPU Blora Pecat Anggota PPS yang Kepergok Bagi-Bagi Kaus Partai ke Warga

Kompas.tv - 9 Januari 2024, 00:15 WIB
Penulis : Dea Davina

BLORA, KOMPAS.TV - Seorang anggota penyelenggara pemilu tingkat desa dipecat lantaran kepergok membagikan kaus caleg saat peresmian kios di Blora, Jawa Tengah.

Inilah video amatir aksi bagi-bagi kaus caleg yang diduga dilakukan seorang penyelenggara pemilu di Desa Japah, Blora.

Aksi bagi-bagi kaus caleg ini dilakukan seorang anggota panitia pemungutan suara, PPS, saat berlangsungnya peresmian sebuah kios di Desa Japah.

Baca Juga: KPU Sorong Libatkan PPS dan PPD Lipat Serta Sortir Surat Suara DPD RI

Ketua KPU Kabupaten Blora, mengambil sikap tegas dengan memecat pelaku sebagai anggota PPS Desa Japah.

KPU menilai anggota tersebut telah melanggar kode etik sebagai seorang penyelenggara pemilu.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x