BANDUNG, KOMPAS.TV- Setelah kecelakaan kereta KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Bandung kembali berjalan normal.
Diketahui kecepatan kereta dibatasi menjadi 60 km per jam dari batas normalnya 90 km per jam, hal tersebut dilakukan saat kereta melintasi lokasi kecelakaan di perlintasan Petak Haurpugur, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terlihat tak ada lagi penumpukan penumpang dan proses refund tiket keberangkatan kereta api seperti pada Jumat kemarin.
Baca Juga: Begini Cara Gampang untuk Mengetahui Nomor Kursi di Kereta Api | SINAU
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.