KOMPAS.TV - Tewasnya 3 orang musisi usai menenggak minuman keras di salah satu bar di Surabaya terus diusut polisi. Dalam kasus ini polisi akhirnya menetapkan seorang bartender berinisial AJS alias Arnold sebagai tersangka.
Tersangka diketahui menyediakan sembilan karafe miras yang dicampur dengan metanol. Hal ini terkuak saat polisi menggelar rekonstruksi.
25 adegan rekontruksi diperagakan oleh tersangka, salah satunya adegan saat tersangka meracik dan menyajikan minuman.
Tersangka mencampurkan cairan metanol ke minuman. Ini dilakukan untuk meningkatkan kadar alkohol pada minuman yang diminum korban.
Sementara itu, pihak manajemen vasa hotel membantah menyediakan minuman keras yang melanggar aturan.
Baca Juga: Tiga Personel Band di Surabaya Tewas Keracunan Miras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.