JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melantik 7 Hakim Agung yang terdiri dari 6 Hakim Agung Kamar Pidana dan 1 Hakim Agung Kamar Perdata.
Pelantikan dan pengucapan sumpah Hakim Agung yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syarifuddin dilaksanakan pada 5 januari 2024 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Hakim Agung dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124/P/2023 yang telah ditetapkan pada 20 Desember 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
7 Hakim Agung yang dilantik sebagai Hakim Kamar Pidana, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Yanto dan Sutarjo sedangkan satu Hakim Kamar Hukum yang dilantik adalah Agus Subroto.
Dengan bertambahnya ketujuh Hakim Agung, kini jumlah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia berjumlah 52 orang.
Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para hakim agung baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada Peraturan Perundang-Undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Baca Juga: Hakim Tunda Bacakan Vonis Rafael Alun hingga 8 Januari 2024, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.