JEPARA, KOMPAS.TV- Satlantas Polres Jepara datangi bengkel sepeda motor untuk mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk mengggunakan knalpot standar.
Petugas memberikan selebaran terkait larangan pemakaian knalpot brong, mengenai penindakan knalpot bising tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan razia pengguna knalpot brong.
Pasalnya terjadi gesekan saat kampanye di beberapa daerah karena knalpot brong. Polisi menilai, knalpot brong menjadi pemicu gesekan karena suaranya. Selain itu polisi juga akan menilang pengguna knalpot brong karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca Juga: Kampanye Ala Knalpot 'Brong' di Boyolali Makan Korban, Ganjar Besuk Relawan di RS
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.