PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Usai rekaman bagi-bagi uang viral, Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal sebagai Gus Miftah, menyebut ada pihak-pihak yang sengaja mempolitisasi video itu.
Gus Miftah membantah uang yang ia bagikan miliknya.
Menurutnya, ia hanya membantu membagikan uang sedekah dari seorang pengusaha kaya di Pamekasan.
Bawaslu Pamekasan berencana memanggil Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, terkait video bagi-bagi uang yang viral di media sosial.
Gus Miftah mengaku siap diperiksa Bawaslu, atas dugaan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Ancam dan Peras Turis Asing di Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.