JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti panggilan Bawaslu Jakarta Pusat soal kegiatan bagi-bagi susu di acara hari bebas kendaraan, Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka hadir ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat didampingi tim hukum TKN Prabowo Gibran.
Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam di Bawaslu DKI Jakarta, Gibran menegaskan tidak ada kampanye di acara Car Free Day pada (3/12/2023).
Gibran bilang, acara bagi-bagi susu di CFD bukan kegiatan politik.
Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya mengagendakan pemanggilan Cawapres No Urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal dugaan adanya pelanggaran saat bagi-bagi susu di car free day.
Pemanggilan Gibran dilakukan setelah Bawaslu mendapatkan temuan baru.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dalam program Sapa Indonesia mengingatkan Bawaslu harus terbuka dan profesional dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye peserta pemilu.
Sebagai pengawas pemilu, kerja Bawaslu harus mandiri tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Pemanggilan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka merupakan langkah progresif yang dijalankan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.
Ada tidaknya pelanggara dalam kegiatan tersebut, harus dijelaskan pada publik demi mengapal pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.
Baca Juga: Bawaslu akan Panggil Gus Miftah Terkait Dugaan Politik Uang, Begini Kata Jubir TKN Prabowo-Gibran
#bawaslu #gibran #bagisusudicfd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.