SOLO, KOMPAS.TV - Publik menyoroti proses simulasi pencoblosan surat suara yang hanya menampilkan 2 pasangan calon di Solo, Jawa Tengah.
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto menyebut, mereka hanya melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan KPU Pusat.
KPU Solo mengeklaim, surat suara itu diunduh dari laman KPU Pusat.
Terkait desain surat suara 2 paslon yang dipakai untuk simulasi pencoblosan, KPU Solo menyebut berasal dari KPU Pusat.
Baca Juga: Cerita Detik-Detik Petugas Dishub Naik di Atas Kap Mobil hingga Terbawa ke Menteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.