DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Fakta baru terungkap dalam kasus terdamparnya pengungsi Rohingya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari informasi yang dikumpulkan polisi dari salah seorang pengungsi Rohingya yang bisa berbahasa Melayu didapati bahwa tujuan para pengungsi ini memang sengaja ke Indonesia.
Mereka diduga mengkaramkan kapalnya di Perairan Indonesia dengan seolah-olah kapal mengalami kebocoran.
Saat ini, Pemkab Deli Serdang memutuskan untuk menampung sementara pengungsi Rohingya di pulau kosong.
Sementara itu, Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR masih menunggu kepastian dari Pemerintah Aceh soal pemindahan 127 pengungsi Rohingya dari Balai Meseuraya Aceh ke Gedung Palang Merah Indonesia Aceh.
Pihak UNHCR juga meminta masyarakat dapat menerima para pengungsi Rohingya dan tidak ada yang menyebarkan isu yang dapat menyebabkan gesekan antara pengungsi dan masyarakat.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla untuk memindahkan sementara 137 Pengungsi Rohingya di Balai Meseuraya Aceh ke gedung PMI Aceh.
Mahfud memastikan pemerintah tak akan menampung pengungsi Rohingya secara permanen lantaran Indonesia tidak ikut dalam konvensi tahun 51 tentang pengungsi.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Tinjau Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Desa Karang Gading
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.