JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk diperiksa dugaan pelanggaran bagi-bagi susu di acara Car Free Day.
Gibran datang siang (03/01/2024) tadi ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Tim dari badan hukum dan advokasi TKN Prabowo-Gibran ikut mendampingi pemeriksaan ini.
Bawaslu memanggil Gibran untuk menjelaskan kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day Jakarta pada 3 Desember lalu.
Untuk mengulas pemanggilan Gibran ke Bawaslu terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD, bersama Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, Pegiat Demokrasi dari Pusat Studi Politik, Hukum, Kepemiluan dan Demokrasi, Poshdem, Universitas Andalas, Feri Amsari.
Baca Juga: 27 Saksi Diperiksa, Kapan Penetapan Tersangka Ledakan Tungku Smelter di Morowali?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.