JAKARTA, KOMPAS.TV - Namun pendapat berbeda datang dari Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut, deklarasi Satpol PP di Garut yang mendukung Gibran Rakamubing Raka sebagai calon wakil presiden, tidak melanggar kode etik.
Moeldoko beranggapan, Satpol PP bukan merupakan aparatur sipil.
Dan bukan merupakan pegawai pemerintah, sehingga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Kata PJ Gubernur Jawa Barat soal Satpol PP di Garut Deklarasi Dukungan ke Gibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.