JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu Jakarta Pusat memastikan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Tidak hadir pada panggilan klarifikasi Selasa (02/01) siang.
Bawaslu menyebut, sudah mengirim surat panggilan ke Sekretariat TKN dan rumah Gibran di Solo, sejak 29 Desember yang lalu.
Namun Gibran tak hadir dalam pemanggilan klarifikasi acara bagi-bagi susu di CFD.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Perasaannya saat Dikalahkan Jokowi 2 Kali pada Pilpres: Anda Ketawa, Aku Sedih
Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan kembali Gibran, Rabu (03/01) besok.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, sekaligus Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming bilang, akan melihat dulu surat panggilan tersebut.
Gibran sedianya dijadwalkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasinya terkait pembagian susu saat CFD di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.