BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang anak diduga menganiaya seorang pria yang menjadi pelanggan pijat ibunya.
Pelaku menganiaya korban karena tak terima sang ibu dilecehkan saat sedang memijat.
Tim Reskrim Polres Bangkalan yang mendapatkan laporan langsung melakukan penggerebekan ke rumah pemuda yang diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku mengaku tak terima ibunya dilecehkan oleh korban yang saat itu sedang pijat dirumahnya.
Korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Barang bukti berupa parang disita, pelaku terancam hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Pelaku Normal dan Sadar saat Lakukan
#penganiayaan #pelangganpijat #pelecehan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.