JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk dimintai klarifikasi.
Bawaslu Jakarta Pusat menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Putra Sulung Presiden Joko Widodo itu.
Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibran, untuk diminta klarifikasinya, terkait bagi-bagi susu saat CFD di Ruas Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Konawe Utara Bahas Upaya Tingkatkan Daya Saing Masyarakat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.