JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi tawuran antar dua kelompok remaja terjadi di Jalan Kramat Pulo Dalam Dua, Senen, Jakarta Pusat, Minggu 24 Desember kemarin.
Dua kelompok remaja tersebut terlibat perkelahian di tengah permukiman padat penduduk.
Berbekal benda tumpul hingga senjata tajam, kedua kelompok saling serang, hingga merusak motor dan dagangan milik warga.
Aksi tawuran ini juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Baca Juga: Aksi Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Setiabudi Jaksel, Warga Harap Patroli Polisi Digencarkan
Aksi tawuran antar dua kelompok remaja ini terjadi, hanya karena dipicu ajakan tawuran melalui media sosial.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku tawuran.
Dari 9 tersangka, 2 merupakan pelajar.
Akibat perbuatannya para tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.