KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI.
Pemanggilan terkait aksi Gibran bagi-bagi susu di arena Car Free Day Jakarta.
Bawaslu DKI sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran kampanye ini. Gibran mengatakan akan menindak lanjuti apabila dirinya dipanggil nantinya.
Bawaslu batal memeriksa Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming lantaran tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana Pemilu.
Gibran dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan kampanye saat Car Free Day Jakarta beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu, Puadi menerangkan ada beberapa hal yang disoroti dalam penelusuran laporan, seperti pelibatan anak di bawah umur, menyampaikan visi misi maupun program, termasuk ajakan untuk memilih.
Baca Juga: Surat Suara Diterima Lebih Awal di Taiwan, Bawaslu: Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
#bawaslu #gibran #susudicfd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.