JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU mengumumkan adanya perubahan metode bagi WNI di luar negeri yakni New York, Praha, Hongkong dan Frankfurt.
Ketua KPU Hasyim Ashar menyatakan perubahan berdasarkan kebijakan pemerintah negara tersebut.
Ada 3 metode memilih di luar negeri yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPSLN, Kotak Suara Keliling (KSK) dan pengiriman via pos.
Metode memilih di Praha berubah menjadi 1 pos dan 1 TPSLN dengan total 383 pemilih.
Metode pemilihan di Hongkong menjadi 36 pos dan 4 TPSLN dengan total 164.691 pemilih.
Di Amerika Serikat, metode pemilihan menjadi 5 TPSLN, 5 KSK dan 5 pos dengan total 11.141 pemilih.
Sedangkan di Frankfurt menjadi 5 pos dan 5 TPSLN dengan jumlah pemilih sebanyak 11.437 orang.
Baca Juga: Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan, Bawaslu: Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
#kpu #wnidiluarnegeri #metodepemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.