JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapten Timnas Amin Syaugi Alaydrus merespons pelimpahan perkara dugaan penggelapan pajak yang dialami Juru Bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji.
Syaugi mengingatkan adanya moratorium pengusutan kasus selama pemilu yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI memastikan penahanan Juru Bicara Timnas Anies Muhaimin, Indra Charismiadji sesuai dengan instruksi Jaksa Agung.
Proses penahan dilakukan karena berkas perkara Indra sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Pengantaran Jenazah Lukas Ricuh | Jokowi Resmikan BTS 4G | Jubir Timnas AMIN Ditahan
#jubirtimnasamin #kaptentimnasamin #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.