KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies - Muhaimin atau Timnas AMIN, Nurindra Charismiadji, terkait kasus perkara pajak dan TPPU.
Anies pun mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta penegak hukum adil dalam menangani kasus ini.
Kejari Jakarta Timur bersama Tim Jaksa Penuntut Umum, Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua terkait penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Nurindra Charismiadji pada Rabu (27/12) siang.
Capres Nomor Urut Satu Anies Baswedan menyoroti penahanan salah satu Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Saat berada di Banyuwangi, Anies menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta penegak hukum adil dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Kunjungi Pedagang Pasar Flamboyan, Anies Janji Bantu Modal dan Pelatihan
#NurindraCharismiadji #jubiraminditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.