KOMPAS.TV - Warga Negara Indonesia di Taiwan telah menerima surat suara Pemilu 2024. Hal itu pun dinilai dikhawtirkan memicu kegaduhan dan rentan dimanfaatkan untuk kecurangan.
Bawaslu menyebut ada dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan PPLN Taiwan.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Pernyataan FX Hadi soal Besaran APBN Kota Solo
#wni #pemilu2024 #taiwan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.