MANOKWARI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 5 orang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhada 2 orang warga di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Kejadian berawal dari 4 orang suruhan dari pemilik hak ulayat yang meminta pelaku mengosongkan tanki alat berat sebagai jaminan atas pembayaran hak ulayat yang belum dilunasi.
Karena sering ditagih dan sebelumnya juga satu unit kendaraannya sudah disita, pelaku emosi dan mengajak beberapa rekannya untuk menggagalkan aksi dari korban.
Korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sehingga beberapa pelaku kemudian mengeksekusi korban dengan menggunakan senjata angin, pisau, dan parang.
Dua orang dari korban berhasil lolos, sementara dua rekan korbannya meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku kemudian mengubur jasad korban di perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Tiga Personel Band di Surabaya Tewas Keracunan Miras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.