JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya dimakamkan di Papua. Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
Petrus menyebut pihak keluarga belum memutuskan waktu yang pasti untuk memberangkatkan jenazah Lukas Enembe ke Papua.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkata ke Papua," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
#lukasenembe
Video editor: Dawud Majid
Baca Juga: Kuasa Hukum Ceritakan Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.