BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang anggota TNI gadungan, yang memeras dan merampas motor korban.
Dalam aksinya, pelaku ini berpura-pura sebagai anggota TNI, dan menggunakan seragam lengkap.
Pelaku bersama rekannya yang masih DPO, mengincar korban di jalanan sepi.
Baca Juga: Tuduh Korban Kurir Narkoba, Tentara Gadungan Perampas Sepeda Motor Berakhir di Tangan Polisi
Sebelum merampas motor, pelaku menodongkan senjata api mainan dan memeras korban.
Kepada petugas, korban mengaku telah berulang kali melakukan serupa di sejumlah titik di Kota Bandung.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.