JAKARTA, KOMPAS.TV - Istana tengah memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Firli mengirim ulang surat pengunduran dirinya ke Kemensetneg pada akhir pekan lalu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Kemensetneg menerima surat permohonan diri Firli Bahuri sebagai ketua dan pimpinan KPK, pada Sabtu 23 Desember 2023.
Surat yang ditujukan bagi Presiden Jokowi itu kini tengah diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ari Dwipayana, Minggu (25/12/2023).
Sebelumnya, Firli sudah pernah bersurat ke Istana. Namun, surat itu tidak bisa diproses lantaran Firli menggunakan kata "berhenti" yang tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK.
Firli pun mengirim ulang surat pengunduran dirinya.
Baca Juga: 44 Tahanan Korupsi Dibesuk Keluarga di Rutan KPK Pada Hari Natal
#firlibahuri #ketuakpk #istana
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.