JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan pihak keluarga untuk membesik dan mengirim makanan untuk tahanan kasus korupsi di momen perayaan Natal, Senin (25/12/2023).
Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi mengatakan berdasarkan data yang telah direkap petugas rutan, terdapat sekitar 44 dari total 89 tahanan KPK yang dibesuk keluarganya.
“Sementara ini 44 tahanan yang dikunjungi, untuk pengunjungnya dewasa totalnya ada 61 kemudian pengikut dalam hal ini anak-anak ada 33 orang jadi total ada 94 orang,” ujar Achmad.
Sementara itu, Achmad menyebut kelonggaran untuk membesuk dan mengirim makanan pada Hari Raya Natal tidak hanya berlaku untuk umat Nasrani.
Baca Juga: KPK Bekuk Pengusaha Tersangka Penyuap Gubernur Malut Abdul Gani, Langsung Digelandang ke Jakarta
#rutankpk #natal #kpk
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.