KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali layangkan panggilan kepada Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko bilang hal ini merupakan panggilan kedua terhadap Firli Bahuri.
Trunoyudo menambahkan dalam surat panggilan ini menurut rencana Firli diperiksa pada Rabu (27/12) pekan depan.
Sementara itu, ICW menilai pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK sebagai upaya lari dari tanggung jawab etik.
Atas hal itu ICW mendesak presiden tolak surat pengunduran diri Firli dan meminta Dewas KPK jatuhkan sanksi berat atas dugaan pelanggaran Firli.
Baca Juga: Periksa 12 Saksi, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
#firlibahuri #kpk #icw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.