JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyiapkan surat perintah membawa Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, setelah Ketua Non-Aktif KPK ini, tak hadir dalam pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/12) kemarin.
Hal ini akan dilakukan Kapolda Metro Jaya, jika pada pemanggilan berikutnya Firli kembali tidak hadir.
Baca Juga: Kementerian Sekretariat Negara Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri, Kini Tengah Diproses!
Bahkan, Kapolda juga menyebut akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Kapolda memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.