JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hadiri pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto siapkan surat perintah membawa Ketua KPK Nonaktif yang juga tersangka pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri.
Hal ini akan dilakukan Kapolda Metro Jaya, jika pada pemanggilan selanjutnya Firli kembali tidak hadir.
Tak main-main, bahkan Polda Metro Jaya akan keluarkan surat penangkapan Firli.
Kapolda pastikan kasus pemerasan Firli dilakukan profesional dan hati-hati.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar melalui sambungan telepon dengan KompasTV menyebut alasan tidak hadirnya dalam pemeriksaan.
Ian bilang Firli tak hadir karena ada urusan yang sangat penting salah satunya hadiri pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK.
Ian menambahkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan proses sidang etik dalam kasus yang menjerat Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
12 orang sudah diperiksa dewas sebagai saksi dalam sidang etik Firli seperti mantan mentan yang juga tersangka pemerasaan jabatan, Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dan pengusaha yang juga kerabat dekat Firli, Alex Tirta.
Firli dijadwalkan diperiksa sidang etik hari ini, namun tak hadir lagi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Lanjutan Sidang Etik Firli Bahuri, Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa
#firlibahuri #firlimangkir #suratperintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.