ACEH, KOMPAS.TV - Ratusan pengungsi Rohingya masih bertahan di Balai Meuseuraya, Kota Banda Aceh. Sementara 9 orang yang diperiksa polisi masih belum kembali.
Saat ini ada 127 pengungsi Rohingya yang masih ditampung sementara di Balai Meuseuraya milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Satu orang pengungsi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
Sementara 9 orang pengungsi lainnya masih menjalani pemeriksaan polisi.
Baca Juga: 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Indonesia Beralamat di NTT
#rohingya #aceh #pengungsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.