JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hari ini (21/12/23) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Firli diperiksa atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, pemeriksaan Firli akan dilakukan hari ini mulai jam 10 pagi.
Setidaknya Firli sudah diperiksa sebanyak empat kali di gedung Bareskrim Polri.
Dua pemeriksaan di antaranya saat ia masih berstatus sebagai saksi. Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
#firlibahuri #kpk #bareskrim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.